Kerja DPRD Kota Jogja Terganggu Gara-gara Fasilitas Ruang Rapat?
Ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta yang dipakai anggota dewan untuk membahas berbagai urusan ternyata masih punya sejumlah masalah. Mikrofon kerap bermasalah, fasilitas kerja belum memadai, sementara dokumen malah terus menumpuk di ruang komisi.
Kondisi itu disorot Komisi A DPRD Kota Yogyakarta saat membahas KUA-PPAS Perubahan 2026. Ketua Komisi A Susanto Dwi Antoro menilai fasilitas yang dipakai sehari-hari perlu dibenahi supaya jangan sampai justru mengganggu kerja anggota dewan.
Salah satu yang paling terasa adalah perangkat mikrofon. Susanto menilai fasilitas ruang rapat DPRD Kota Jogja sudah jauh tertinggal dibanding daerah lain, termasuk Sleman.
Dia juga menyoroti kebutuhan fasilitas pengisian daya di meja rapat. Bagi Susanto, fasilitas seperti ini bukan sekadar pelengkap karena anggota dewan memang menghabiskan banyak waktu untuk bekerja dan mengikuti pembahasan di ruang tersebut.
Masalahnya nggak berhenti di ruang rapat. Dokumen yang terus bertambah juga membuat ruang komisi semakin penuh. Ruangan yang sama harus dipakai untuk rapat dan menerima tamu, sehingga Susanto mengusulkan adanya tempat penyimpanan khusus di setiap komisi.
Kendaraan operasional juga ikut masuk daftar pembenahan. Kebutuhannya diminta dibahas dengan BPKAD, termasuk kemungkinan pengadaan kendaraan baru atau penukaran kendaraan yang sudah tersedia.
Karena itu, Susanto minta kebutuhan fasilitas DPRD dipetakan lebih dulu. Jadi, pembenahan nggak sekadar menambah barang, tapi benar-benar menyasar fasilitas yang memang dibutuhkan anggota dewan untuk bekerja.
