DPRD Kota Jogja Sidak Pabrik Kulit, Nggak Punya SOP Ngolah Limbah
Bau menyengat dari pabrik pengolahan kulit PT Sinar Obor di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, bikin warga sekitar mengeluh. Saat sidak, DPRD Kota Yogyakarta justru menemukan persoalan lain, pabrik itu belum punya SOP baku untuk pengolahan limbah, sementara aeratornya sudah mati berbulan-bulan.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta turun langsung ke pabrik tersebut pada Kamis (6/8/2026). Dari pengecekan itu, bau limbah disebut cukup menyengat dan aktivitas pabrik juga mengeluarkan asap.
Wisnu menilai pengolahan limbah nggak bisa cuma mengandalkan keluhan warga. Apalagi pabrik berada di tengah permukiman. Menurutnya, harus ada standar sendiri untuk memastikan limbah nggak mengganggu lingkungan sekitar.
"Punya standar ndak? Ndak punya," kata Wisnu. Selama ini, standar yang dipakai pabrik justru sebatas apakah warga mencium bau atau tidak. Bagi DPRD, cara seperti itu jelas nggak cukup.
Penyebab bau menyengat itu juga mulai terlihat. Salah satu aerator milik pabrik ternyata sudah mati selama berbulan-bulan. Perbaikannya belum dilakukan karena pabrik masih menunggu alat dari Jakarta, sehingga bau terus menyebar.
Wisnu meminta pabrik segera memperbaiki sistem pengolahan limbah dan menyiapkan langkah antisipasi kalau ada alat yang rusak. DPRD juga akan membahas persoalan ini bersama Pemkot dan warga sekitar.
Kalau perbaikan nggak dilakukan, DPRD Kota Yogyakarta menyiapkan rekomendasi penutupan sementara. Bahkan jika langkah itu nggak diindahkan, rekomendasi bisa dinaikkan menjadi penutupan total.
Direktur PT Sinar Obor, Amir, mengatakan pihaknya segera memperbaiki aerator yang rusak. Perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Selain itu, pabrik juga akan memperbaiki pengolahan limbah air bersama DLH dan menargetkan pekerjaan dilakukan sampai akhir Agustus.
