Anak Sekolah di Kota Jogja Bakal Wajib Ngomong Jawa Krama Inggil?
Anak sekolah di Kota Jogja bisa jadi bakal punya kebiasaan baru: wajib memakai bahasa Jawa krama inggil di lingkungan sekolah. Wacana ini sedang didorong Komisi D DPRD Kota Jogja sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal dan pendidikan khas Ke-Jogja-an.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi menilai bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi. Tingkatan bahasa di dalamnya juga mengajarkan cara menghormati orang yang lebih tua dan menjaga tata krama saat berbicara.
Gagasan itu muncul di tengah kekhawatiran budaya lokal makin kalah oleh budaya luar yang banyak digemari anak muda. Karena itu, Solihul minta guru ikut menjaga kebiasaan berbahasa Jawa di sekolah, bukan malah ikut meninggalkannya.
Masalahnya, belum ada sekolah di Kota Jogja yang menerapkan aturan penggunaan bahasa Jawa halus secara tegas. Karena itu, Komisi D mendorong adanya aturan yang lebih kuat, baik lewat Perwal maupun Perda.
Penerapannya nantinya bisa disandingkan dengan kebiasaan memakai pakaian adat gagrak Jogja setiap Kamis Pon. Jadi, pelestarian budaya nggak cuma berhenti di pakaian, tapi juga masuk ke cara siswa berkomunikasi sehari-hari.
Tapi kebijakan ini masih berupa wacana dan sedang digodok secara teknis. Salah satu langkah awal yang disiapkan adalah buku saku bahasa Jawa untuk siswa, berisi panduan percakapan sederhana di sekolah, termasuk cara berbicara kepada guru, teman, meminta izin ke belakang, sampai pamit pulang.
Aspirasi dari sejumlah kepala sekolah disebut cukup positif. Tantangannya justru ada pada kemampuan sebagian guru yang belum terbiasa menggunakan bahasa Jawa krama inggil.
Komisi D menilai keterbatasan itu jangan sampai membuat rencana berhenti. Pembiasaan dianggap perlu dimulai dulu, lalu kemampuan berbahasa Jawa bisa dibangun secara bertahap di lingkungan sekolah.
