Triliunan Rupiah Berputar di Pariwisata Jogja, Siapa yang Menikmati?
Rencana pariwisata sampai 2045 terdengar ambisius. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah wisatawan. Kota Yogyakarta juga perlu tahu berapa lama mereka tinggal dan seberapa besar manfaatnya dirasakan warga.
DPRD Kota Yogyakarta membahas arah pembangunan pariwisata hingga 2045 dengan menekankan pentingnya data kunjungan, lama tinggal, investasi, dan tenaga kerja lokal. Tantangannya bukan sekadar menetapkan target, melainkan memastikan pertumbuhan wisata benar-benar memperluas manfaat ekonomi tanpa mengorbankan budaya dan lingkungan.
Pansus DPRD Kota Yogyakarta membahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2045 bersama Tim Eksekutif pada 9 Oktober 2026. Data statistik akurat disebut penting untuk menyusun target dan indikator.
Jumlah kunjungan menunjukkan geliat pariwisata, tetapi belum menjelaskan apakah wisatawan tinggal lebih lama, belanja pada usaha lokal, atau membuka pekerjaan bagi warga. Tanpa indikator pelengkap, gambaran keberhasilan bisa timpang.
Karena itu, proyeksi lama tinggal, investasi, dan penyerapan tenaga kerja lokal perlu dibaca bersama data kunjungan. Data tersebut membantu mengukur perkembangan sektor ini, asalkan indikatornya jelas dan dievaluasi berkala.
Target jangka panjang perlu membedakan pertumbuhan industri dari pemerataan manfaat. Pemberdayaan UMKM dan keterlibatan pekerja lokal turut disorot dalam pembahasan Raperda. Peluang ekonomi warga perlu masuk ukuran keberhasilan, bukan sekadar harapan.
Bahan pembahasan yang tersedia belum menunjukkan angka dasar, target kuantitatif, atau tolok ukur spesifik hingga 2045. Karena itu, belum cukup dasar untuk menilai apakah sasaran yang disiapkan realistis atau bagaimana manfaatnya akan diukur.
Ukuran ekonomi bukan satu-satunya penentu. Kota Yogyakarta ingin meningkatkan kualitas destinasi dan pelayanan sambil mempertahankan karakter sebagai kota budaya. Pelestarian warisan budaya dan lingkungan perlu diterjemahkan menjadi indikator yang bisa dievaluasi.
Raperda ini juga memerlukan koordinasi pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas. Tanpa pembagian peran serta evaluasi konsisten, target yang tersusun rapi berisiko berhenti sebagai dokumen. Perencanaan berarti jika pelaksanaannya dapat diperiksa.
Sampai 2045 masih terbentang waktu panjang. Rencana perlu memberi arah sekaligus ruang evaluasi. Keberhasilan bukan hanya menghitung wisatawan yang datang, tetapi juga menguji apakah kota tetap lestari dan warganya ikut menikmati manfaat.
