Malioboro dan Parkir Liar Tidak Pernah Benar-Benar Punah
Libur panjang selalu datang dengan dua wajah di Kota Jogja. Di satu sisi, wisatawan membludak, hotel penuh, dan angkringan panen pembeli. Di sisi lain, parkir liar kembali bangkit dari tidur panjangnya, seolah ikut mudik juga, tapi ke titik-titik strategis kota.
Fenomena itulah yang kembali disorot Komisi B DPRD Kota Jogja. Mereka mendesak pemerintah kota untuk serius mengurus parkir liar yang rutin muncul tiap musim liburan. Bukan tanpa alasan.
Bagi kota yang menjual keramahan dan kenyamanan, urusan parkir justru kerap jadi pengalaman pahit pertama bagi wisatawan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja, Munazar, menyebut praktik parkir liar dan pungutan tak wajar masih terus terjadi. Keluhan wisatawan pun berseliweran di media sosial, mulai dari tarif parkir yang bikin kaget hingga absennya karcis resmi. Semua itu, menurutnya, jadi alarm bahwa pengawasan belum berjalan semestinya.
"Banyak laporan soal tarif parkir di luar ketentuan resmi, tanpa karcis. Ini bukti pengawasan di lapangan masih lemah," kata Munazar.
Kawasan penyangga Malioboro kembali disebut sebagai wilayah rawan. Jalan Pajeksan sampai Suryatmajan, yang seharusnya menjadi jalur penopang kawasan ikonik Jogja, justru sering berubah jadi ladang parkir dadakan.
Ketika wisatawan sibuk mencari suasana Jogja yang ramah, mereka malah disambut tarif parkir yang bikin mikir ulang mau belanja bakpia berapa dus.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, aturan sebenarnya sudah ada. Masalahnya bukan di regulasi, tapi di keberanian menegakkan aturan tersebut.
Sebagai mitra Dinas Perhubungan, Komisi B mendorong langkah konkret, termasuk penertiban bersama aparat kepolisian di titik-titik rawan.
Jika dibiarkan, dampaknya tidak main-main. Bukan cuma soal kenyamanan wisatawan, tapi juga kepercayaan publik dan potensi kebocoran pendapatan daerah. Kota wisata, kata Munazar, tak bisa hanya mengandalkan slogan tanpa ketegasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menyatakan pihaknya telah melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menyiagakan pos bersama aparat kepolisian di zona merah parkir liar, seperti di Jalan Pasar Kembang.
Namun, seperti libur panjang yang selalu datang kembali, parkir liar pun tampaknya belum benar-benar pergi. Tinggal menunggu, apakah kali ini Pemkot Jogja benar-benar menutup celah, atau sekadar menyiapkan pos jaga yang sibuk hanya saat kamera media menyorot.






