Notifications
General

Usul Perluasan Parkir DPRD Kota Jogja Dinilai Abaikan Solusi

Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan perluasan lahan parkir Gedung DPRD setempat menyusul tingginya frekuensi kegiatan yang kerap memicu kekacauan parkir di kawasan strategis itu. Rencana pembebasan lahan seluas 3.000 meter persegi itu masuk prioritas pengadaan tanah APBD 2026.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo, mengakui kapasitas parkir existing tak lagi memadai. “Ketika ada rapat besar, parkir sering meluber ke area sekitar. Di belakang gedung sebenarnya ada potensi tanah yang cukup luas, dan itu akan kami upayakan untuk perluasan parkir,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Lokasi gedung dekat kawasan pemerintahan dan komersial membuat dampak parkir liar kian terasa. Kendaraan roda empat maupun dua sering memadati bahu jalan dan area publik, terutama saat rapat paripurna atau konsultasi publik digelar.

Wahyu menyebut harga tanah di lokasi itu tergolong tinggi, sehingga pembebasan lahan akan dilakukan bertahap. “Karena harganya cukup tinggi dan luasannya besar, pembelian tanah tidak bisa sekaligus. Kami rencanakan dilakukan bertahap agar tidak membebani anggaran,” jelasnya.

Usulan ini, menurut Wahyu, lahir dari pembahasan internal dengan jajaran DPRD yang kerap mengeluhkan tidak nyamannya akses dan parkir tamu undangan. “Ini muncul dari kebutuhan bersama, baik hasil pembahasan dengan mitra komisi maupun pengalaman langsung saat kegiatan DPRD berlangsung,” tegasnya.

Jika terealisasi, perluasan parkir diharapkan mengurai kemacetan temporer di sekitar gedung sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini “direbut” kendaraan tamu DPRD. Namun, pembebasan lahan secara bertahap ini berpotensi memicu polemik mengingat keterbatasan anggaran dan tingginya nilai tanah di pusat kota.

Post a Comment
Rubrik Populer
Scroll to top