Strategi Pemkot Jogja Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni
Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Yogyakarta menunjukkan progress signifikan dengan target 7.000 unit selama periode kepemimpinan Wali Kota Hasto Wardoyo. Terbaru, dua rumah warga di Kemantren Mantrijeron berhasil direvitalisasi melalui skema pendanaan kolaboratif yang melibatkan pemkot, BPD DIY, swasta, dan masyarakat.
Ringkasan Artikel:
- Revitalisasi dua RTLH di Mantrijeron dengan pendanaan kolaboratif.
- Respons positif Wali Kota Jogja dan warga penerima manfaat.
- Dampak program terhadap kualitas hidup dan sosial masyarakat.
- Strategi keberlanjutan capaian target 7.000 RTLH di Kota Jogja.
Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni Kota Jogja
Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemkot Yogyakarta menunjukkan perkembangan positif dengan terus melakukan revitalisasi rumah-rumah tidak layak huni di berbagai wilayah. Terbaru, dua rumah warga di Kemantren Mantrijeron menjadi sasaran program yang melibatkan kolaborasi multipihak ini.
Kedua rumah tersebut milik Suharjono di Jalan Jageran MJ 3/364 RT 27 RW 8 dan Hari Susetyo di Jalan Mantrijeron MJ III/875 RT 053 RW 014. Kondisi kedua rumah sebelumnya sangat memprihatinkan hingga pemilik harus tidur di teras karena khawatir bangunan roboh.
Total bantuan yang terkumpul mencapai 40 sak semen dan dana Rp 5,6 juta dari berbagai pihak termasuk Pemkot Yogyakarta, BPD DIY, dan Anisku Grup. Skema pendanaan gotong royong ini memungkinkan percepatan penanganan tanpa ketergantungan pada APBD.
Respons Wali Kota dan Warga Terkait Program RTLH
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan apresiasinya atas partisipasi aktif berbagai pihak dalam program bedah RTLH. Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini yang berjalan tanpa menggunakan anggaran daerah.
"Kita kumpulkan donatur-donatur meskipun kecil-kecil, tapi kalau bersama bisa cukup untuk membedah rumah ini. Bantuan ini tanpa APBD, tetapi kita terus kerjakan setiap hari Minggu tanpa berhenti secara rutin," tegas Hasto dalam kunjungannya ke lokasi RTLH di Mantrijeron.
Salah satu penerima manfaat, Hari Susetyo, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah dan warga sekitar. Pria yang bekerja di hotel ini mengakui bantuan tersebut sangat berarti untuk meningkatkan kualitas hidup keluarganya dan memberinya rasa aman tinggal di rumah yang layak.
Dampak Program RTLH bagi Masyarakat Kota Jogja
Program bedah rumah tidak layak huni di Yogyakarta membawa dampak positif multidimensi. Selain perbaikan fisik bangunan, program ini memperkuat kohesi sosial masyarakat melalui nilai-nilai gotong royong yang dihidupkan kembali dalam praktik nyata.
Berdasarkan data Pemkot Yogyakarta, program ini tidak hanya menyelesaikan masalah hunian tidak layak, tetapi juga menciptakan efek berantai positif terhadap kesehatan penghuni, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat rasa percaya diri warga penerima manfaat.
Bagi penerima seperti Suharjono, bantuan ini mengakhiri kekhawatiran terus-menerus akan keselamatan akibat kondisi rumah yang hampir roboh. Dampak psikologis ini menjadi nilai tambah yang tidak terukur dari program bedah RTLH.
Strategi Keberlanjutan Capaian Target 7.000 RTLH
Pemkot Yogyakarta berkomitmen melanjutkan program bedah RTLH dengan target 7.000 unit selama periode kepemimpinan Hasto Wardoyo. Strategi keberlanjutan difokuskan pada penguatan kolaborasi multipihak dan diversifikasi sumber pendanaan di luar APBD.
Hasto Wardoyo optimistis pembangunan dua rumah di Mantrijeron dapat tuntas dalam dua minggu. Kecepatan penyelesaian ini menjadi indikator efisiensi model kolaborasi yang diterapkan sekaligus memacu percepatan pencapaian target keseluruhan.
Pemkot akan terus mengoptimalkan kemitraan dengan berbagai pihak termasuk BUMD, swasta, dan organisasi masyarakat. Pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam identifikasi kebutuhan hingga pelaksanaan menjadi kunci keberlanjutan program.





